Semarang, 26/08/2024 – Aksi Demonstrasi di Semarang yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang dan berbagai elemen sipil menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan peraturan KPU yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Aksi tersebut berujung ddengan aparat kepolisian membubarkan paksa perseta aksi pada petang hari dengan menembakkan gas air mata dan mobil meriam air. Polisi disebut menembaki gas air mata bahkan masuk ke perkampungan warga yang mengakibatkan beberapa anak terkena gas air mata.
Pada pukul 16.00 WIB massa aksi mencoba masuk Balai Kota Semarang tetapi terus dihadang oleh aparat kepolisisn. Penghadangan oleh polisi dinilai sangat represif ke massa aksi sehingga memicu keributan. Aparat mengancam akan melakukan pembubaran pada 18.00 WIB dengan alasan bahwa di jam tersebut adalah batasan jam untuk melakukan aksi. Beberapa kali aparat disebut memukul massa aksi yang mendorong mencoba masuk. Dilansir dari CNN Indonesia, sekitar pukul 18.30 aparat bersenjata lengkap membawa mobil water canon dan berulang kali menyemprotkan air, yang selanjutnya mulai menembakkan gas air mata yang membuat massa aksi mundur dan berlarian.
Dari kejadian demostrasi tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, tetapi mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi. Komnas HAM mendorong agar semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif.
(Naq)