Menu

Mode Gelap
 

Berita · 10 Agu 2023 06:13 WIB

Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan Hukum Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Desa Puron dalam Program Bank Sampah “Langgeng”


Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan Hukum Lingkungan Hidup untuk Masyarakat Desa Puron dalam Program Bank Sampah “Langgeng” Perbesar

Puron, 21 Juli 2023 – Putra Jiddan Nafis, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) jurusan Hukum, memberikan pemaparan materi dan penyuluhan tentang hukum lingkungan hidup di Indonesia kepada masyarakat Desa Puron sebagai bagian dari rangkaian program kerja Bank Sampah “Langgeng.” Acara ini diselenggarakan di Posko Tim KKN Undip 2022/2023 dan dihadiri oleh kepala dan perangkat Desa Puron, ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, Karang Taruna, dan masyarakat Desa Puron. Penyuluhan dilakukan sebagai upaya mendukung kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan menangani permasalahan serius yang dihadapi di Desa Puron.

Gambar Kegiatan Sosialisasi Hukum Lingkungan Hidup
Sumber Foto : Dokumen Pribadi

Isu lingkungan hidup merupakan permasalahan bersama umat manusia di bumi, sehingga pada dasarnya setiap orang memiliki kewajiban yang mutlak untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Akan tetapi dalam realitanya, masih banyak orang yang kurang kesadaran mengenai isu tersebut. Hal itu berdampak buruk bagi kelangsungan hidup bumi dan umat manusia. Di Indonesia sendiri, sebagian besar masyarakatnya masih belum memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan. Dapat dibuktikan dengan masih banyaknya pencemaran yang terjadi di berbagai kota. Dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi dampak pencemaran yang semakin besar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak tahu akan adanya peraturan tersebut, sehingga disini Putra Jiddan Nafis selaku Mahasiswa KKN TIM II UNDIP memberikan pencerahan hukum terkait lingkungan hidup ditinjau dari segi peraturan hukum di Indonesia

Dalam pemaparannya, Putra Jiddan Nafis menyampaikan pentingnya peraturan hukum yang mengatur mengenai lingkungan hidup sebagai instrumen yang krusial dalam upaya melindungi dan melestarikan lingkungan. Ia menjelaskan berbagai peraturan hukum di Indonesia yang terkait dengan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Permasalahan lingkungan hidup adalah hal yang sangat serius dan harus segera ditangani. Hukum lingkungan hidup di Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pengaturan terhadap lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Putra Jiddan Nafis.

Dalam penyuluhan ini, mahasiswa KKN Undip memberikan contoh-contoh kasus dan skenario terkait pelanggaran hukum lingkungan hidup yang pernah terjadi di Indonesia dan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat. Ia juga menjelaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan pentingnya berperan sebagai pelaku yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

Para peserta acara tampak antusias dalam menyimak materi dan bertanya tentang aspek-aspek lain terkait lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga menyambut baik langkah mahasiswa KKN untuk berbagi pengetahuan dan memberikan edukasi kepada masyarakat desa.

Gambar Pemberian Poster Hukum Lingkungan Hidup
Sumber Foto : Dokumen Pribadi

”Saya kira ini merupakan penyuluhan hukum yang sangat bagus untuk dipahami oleh masyarakat Desa Puron, karena masyarakat bisa memahami bahwa setiap orang memiliki kewajiban yang mutlak untuk menjaga lingkungan hidup. Serta dengan adanya contoh nyata kasus pelanggaran hukum yang terkait lingkungan tadi memberikan rasa kepedulian masyarakat Desa Puron untuk semakin menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.” ujar Bapak Sridadi selaku salah satu warga Desa Puron.

Dengan adanya penyuluhan hukum lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Putra Jiddan Nafis, diharapkan masyarakat Desa Puron semakin sadar akan pentingnya konservasi lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik. Semangat kolaborasi antara mahasiswa KKN Undip dan masyarakat Desa Puron diharapkan akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari. (Putra Jiddan Nafis/Tim II KKN Undip Desa Puron)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Supernova 2024 sebagai Langkah Lahirnya Penerus Dakwah

17 Juni 2024 - 16:20 WIB

Peresmian Muladi Dome: Gedung Serba Guna Terbesar di Jawa Tengah Milik Universitas Diponegoro

12 April 2024 - 09:22 WIB

Perayaan Idul Fitri: Kisah Inspiratif di Balik Perayaan Idul Fitri yang Mengharukan

11 April 2024 - 07:43 WIB

Gempa Bumi Tuban-Bawean : 2.393 Rumah Rusak, 9.648 Orang Mengungsi

25 Maret 2024 - 18:50 WIB

SAH! KPPR FSM TETAPKAN KETUA-WAKIL BEM FSM DAN SENATOR FSM 2024

16 Januari 2024 - 14:27 WIB

FSM BERGERAK MENCARI PENGGANTI ‘IBU’, RAPOR MERAH DI AKHIR KEPEMIMPINAN?

21 November 2023 - 09:10 WIB

Trending di Berita