Menu

Mode Gelap
 

Berita · 10 Agu 2023 06:16 WIB

Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Hukum Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua dalam Pencegahan Stunting kepada Masyarakat Desa Puron


Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Hukum Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua dalam Pencegahan Stunting kepada Masyarakat Desa Puron Perbesar

Gambar Kegiatan Hukum Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua
Sumber Foto : Dokumen Pribadi

Puron, 21 Juli 2023 – Putra Jiddan Nafis, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) jurusan Hukum, memberikan pemaparan materi dan penyuluhan mengenai hukum terkait hak anak dan kewajiban orang tua dalam pencegahan stunting kepada masyarakat Desa Puron. Acara ini diselenggarakan di Posko Tim II KKN Undip 2022/2023 pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 yang dihadiri oleh kepala dan perangkat desa Puron, ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, Karang Taruna, dan masyarakat Desa Puron.

Dalam pemaparannya, Jiddan selaku pembawa materi menyampaikan pentingnya pemahaman akan hak anak dan kewajiban orang tua dalam upaya pencegahan stunting. Stunting merupakan masalah serius yang mempengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan anak akibat kurang gizi dan nutrisi selama masa pertumbuhan mereka.

Menurut WHO, faktor penyebab stunting dapat dimulai sejak bayi dalam masa kandungan. Oleh karena itu, pengetahuan orang tua mengenai nutrisi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan janin sangat diperlukan. Sebenarnya, peraturan hukum di Indonesia telah mengatur kewajiban orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan janin. Akan tetapi, masih banyak orang tua di Indonesia yang belum mengetahui tentang peraturan tersebut sehingga Jiddan selaku mahasiwa KKN Tim II Undip memberikan edukasi hukum mengenai hak anak dan kewajiban orang tua dalam pencegahan stunting kepada masyarakat Desa Puron.

“Dalam peraturan hukum di Indonesia dijelaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas gizi yang cukup dan nutrisi yang memadai untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Orang tua memiliki kewajiban untuk menyediakan makanan yang bergizi dan seimbang bagi anak-anak mereka,” jelas Putra Jiddan Nafis.

Dalam pemaparan yang interaktif, mahasiswa KKN Undip memberikan contoh kasus dan skenario untuk mengilustrasikan bagaimana hak anak dapat dilindungi oleh hukum, termasuk hak atas pangan yang berkualitas. Mereka juga menggali berbagai faktor risiko stunting dan cara-cara pencegahannya, termasuk peran penting orang tua dalam memberikan pola makan yang sehat dan bergizi.

Kepala Desa Puron, Bapak Wahyu Rianto, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN untuk memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan stunting kepada masyarakat desa. Para peserta acara juga sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Mereka menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda stunting pada anak-anak, apa langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh orang tua untuk mencegah stunting, dan bagaimana dukungan dari pemerintah desa dalam hal ini.

Putra Jiddan Nafis memberikan jawaban yang informatif dan mendalam atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. “Melalui pemahaman bersama tentang hukum terkait hak anak dan kewajiban orang tua, serta dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat, kita dapat bersama-sama mengatasi masalah stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di Desa Puron,” katanya.

Salah satu warga Desa Puron yaitu Bapak Widji memberikan pernyataan ”Apa yang telah dijelaskan oleh Jiddan sangat diperlukan bagi masyarakat Desa Puron, karena seperti yang kita tahu bahwa kesadaran orang tua mengenai pencegahan stunting itu memang harus dimulai dari masa janin hingga beranjak dewasa, dan ternyata peraturan hukum di Indonesia mengatur mengenai hal tersebut sehingga setiap warga negara di Indonesia mempunyai kewajiban secara hukum akan permasalahan tersebut” tegas Pak Widji.

Gambar Pemberian Poster Hukum Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua
Sumber Foto : Dokumen Pribadi

Dengan adanya acara pemaparan materi dan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Putra Jiddan Nafis, diharapkan masyarakat Desa Puron semakin peduli dan lebih terinformasi tentang pentingnya pencegahan stunting. Semangat kolaborasi antara mahasiswa KKN Undip dan masyarakat Desa Puron diharapkan akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera bagi seluruh anggota masyarakat, terutama bagi generasi penerus yang lebih kuat dan berkualitas. (Putra Jiddan Nafis/Tim II KKN Undip Desa Puron)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Supernova 2024 sebagai Langkah Lahirnya Penerus Dakwah

17 Juni 2024 - 16:20 WIB

Peresmian Muladi Dome: Gedung Serba Guna Terbesar di Jawa Tengah Milik Universitas Diponegoro

12 April 2024 - 09:22 WIB

Perayaan Idul Fitri: Kisah Inspiratif di Balik Perayaan Idul Fitri yang Mengharukan

11 April 2024 - 07:43 WIB

Gempa Bumi Tuban-Bawean : 2.393 Rumah Rusak, 9.648 Orang Mengungsi

25 Maret 2024 - 18:50 WIB

SAH! KPPR FSM TETAPKAN KETUA-WAKIL BEM FSM DAN SENATOR FSM 2024

16 Januari 2024 - 14:27 WIB

FSM BERGERAK MENCARI PENGGANTI ‘IBU’, RAPOR MERAH DI AKHIR KEPEMIMPINAN?

21 November 2023 - 09:10 WIB

Trending di Berita