Menu

Mode Gelap
 

Berita · 12 Nov 2023 17:07 WIB

SM FSM GELAR DISKUSI TERBUKA TERKAIT KONTROVERSI ISI PERSEMA PEMIRA: TUJUANNYA APA?


SM FSM GELAR DISKUSI TERBUKA TERKAIT KONTROVERSI ISI PERSEMA PEMIRA: TUJUANNYA APA? Perbesar

Sumber : Dokumentasi LPM POTLOT

POTLOT – Pada Selasa (07/11) lalu, pihak Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika menggelar diskusi terbuka mengenai kontroversi yang ditimbulkan akibat rilisnya salah satu Produk Legislasi yaitu Persema Pemira. Pertemuan yang berlokasi di Area 91 Bulusan ini sendiri dihadiri oleh beberapa perwakilan dari setiap ormawa di lingkungan FSM, seperti Aswin Nabila dan Corvi Anson Bissonove Lohonauman sebagai Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM FSM 2023, beberapa Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa serta Ketua dan Wakil Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa, termasuk LPM POTLOT. Sementara itu, SM FSM selaku inisiator dari pertemuan ini sendiri diwakilkan langsung oleh Pimpinan yaitu Maria Stephani Tampubolon, serta pelaksana tugas Wakil Ketua 1 dan 2, Rosliana Br Siboro dan Hafifah Ayu Mutiara Sukma.

Maria memberikan klarifikasi terkait kenaikan standar pencalonan Ketua BEM FSM yang sebelumnya dinilai tidak relevan dengan kondisi di FSM. “Bukan tidak melihat adanya realitas di FSM, tapi untuk menyamakan standar dengan Ketua Senat, maka syarat calon Ketua BEM dinaikkan ke LKMM-TM.”

“BEM FSM keberatan karena timeline-nya, bukan karena peningkatan persyaratan pencalonan Ketua BEM yang harus ikut LKMM-TM.” Aswin menanggapi penjelasan tersebut. Aswin sendiri menyatakan bahwa ia setuju akan adanya perubahan ini apabila ditetapkan pada tahun berikutnya agar persiapan dari mahasiswa yang berniat mencalonkan diri menjadi lebih maksimal. Aswin juga berpendapat mengenai ketidaksesuaian TL-U yang dijadikan sebagai syarat pencalonan Ketua BEM karena ranahnya yang berbeda.

Anson mengekspresikan kekecewaannya terhadap rilisnya Persema Pemira yang baginya cukup mendadak. Menurutnya, mekanisme alur mulai dari penyusunan hingga peresmian Produk Legislasi ini tidak dijelaskan dengan baik sejak awal. 

Maria kemudian menjelaskan langkah-langkah penyusunan Persema, termasuk wawancara dengan ketua ormawa, rancang naskah akademik, hingga uji publik. “Seluruh pendapat dari setiap ketua ormawa akan dimasukkan ke naskah akademik yang kemudian akan dilakukan pengecekan dan drafting. Draft tersebut kemudian akan dikirimkan ke Badan Legislasi mengenai kelayakan setiap pasalnya, dan lanjut dipublikasikan saat RDP. Jadi, uji publik sudah dilaksanakan sebelum RDP, sehingga jika teman-teman menginginkan dilaksanakan kembali uji publik setelah press release, hal tersebut akan mengindikasikan bahwa produk legislasi yang kami rilis sudah cacat.”

“Kalo keberlangsungan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin dipertanyakan, kami sangat kecewa karena kami merasa sudah melaksanakan RDP dengan baik. Saat RDP, sudah ditanyakan apakah opsi (LKMM-D dan LKMM-TM) dapat dimasukkan ke dalam persidangan dan semua opsi pun akhirnya dimasukkan. Kemudian, saat pelaksanaan sidang pleno ada senator yang mencabut opsi LKMM-D dan mengafirmasi opsi LKMM-TM. Dalam persidangan selalu ada penguatan dan pelemahan, sehingga suara yang kuat yang menang.” Hafifah turut memberikan tanggapannya mengenai beberapa keraguan yang dilayangkan terhadap RDP dan sidang pleno Persema Pemira.

Rosliana pun menambahkan bahwa setiap ormawa perlu melakukan koordinasi yang maksimal dengan senator yang didelegasikan, agar setiap suara dari ormawa dapat tersampaikan dengan baik. Menurutnya, keberadaan senator dalam setiap ormawa belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti dalam agenda RDP Persema Pemira kemarin.

“Kami merasa selalu dibilang harus kami (ormawa) yang datang ke senator. Agak lucu kalau harus konfirmasi berulang kali mengenai suara kami ke senator, padahal saat RDP sudah kami suarakan secara langsung. Harusnya jika senator hadir pada saat RDP, mereka sudah tau apa suara dari ormawa yang mendelegasikan mereka.” ujar Anson. Ia juga terang-terangan mempertanyakan tujuan dari diskusi terbuka saat itu. “Goals kita malam ini apa? Kami tidak butuh klarifikasi kalian saja.”

“Jika Persema ingin dirubah, harus ada naskah akademiknya dan harus disidangkan kembali. Akibatnya, bisa telat LPJ, dan Pemira akan mundur juga pelaksanaannya. Akan kesulitan menyamakan dengan timeline Pemira Undip.” terang Maria.

“Karena Proleg ini sudah disahkan, apakah benar akan menjamin teman-teman yang ikut LKMM-TM akan maju dan kita tidak mengadakan Sidang Istimewa? Solusi dari hal ini juga sulit,” ungkap Fikrizal selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Fisika.

Melihat beberapa tanggapan dari ketua ormawa yang serupa, Aswin memberikan pendapatnya kembali, “Teman-teman aku harap tidak putus harapannya, karena tidak ada jaminan tidak akan terlaksana Sidang Istimewa apabila Persema Pemira ini tidak diubah. Jangan sampai dengan adanya kejadian ini, memberikan indikasi kalau SM FSM secara hierarki berada di atas ormawa lain.” Aswin juga mengusulkan untuk mengadakan pembahasan bersama seluruh ketua ormawa di FSM mengenai adanya petisi terkait Persema Pemira ini.

Di akhir pertemuan, Maria secara terbuka mengatakan bahwa ia tidak keberatan apabila diadakan petisi terkait Persema Pemira tersebut dan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan SM FSM.

(Widuri & Nasywa/POTLOT).

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peresmian Muladi Dome: Gedung Serba Guna Terbesar di Jawa Tengah Milik Universitas Diponegoro

12 April 2024 - 09:22 WIB

Perayaan Idul Fitri: Kisah Inspiratif di Balik Perayaan Idul Fitri yang Mengharukan

11 April 2024 - 07:43 WIB

Gempa Bumi Tuban-Bawean : 2.393 Rumah Rusak, 9.648 Orang Mengungsi

25 Maret 2024 - 18:50 WIB

SAH! KPPR FSM TETAPKAN KETUA-WAKIL BEM FSM DAN SENATOR FSM 2024

16 Januari 2024 - 14:27 WIB

FSM BERGERAK MENCARI PENGGANTI ‘IBU’, RAPOR MERAH DI AKHIR KEPEMIMPINAN?

21 November 2023 - 09:10 WIB

UNDIP LUNCURKAN DIPO HUB: TONGKRONGAN MAHASISWA DENGAN FASILITAS TERKINI

12 November 2023 - 10:44 WIB

Trending di Berita